Perilaku bullying di kampus merupakan masalah yang sering terjadi dan perlu segera diatasi. Bullying merupakan tindakan intimidasi, penghinaan, atau pelecehan yang dilakukan secara berulang-ulang terhadap seseorang. Hal ini dapat terjadi di berbagai tempat termasuk di lingkungan kampus. Perilaku bullying di kampus dapat berdampak negatif bagi korban yang merasa terancam, takut, dan merasa rendah diri.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Psikologi Universitas Indonesia, perilaku bullying di kampus umumnya dilakukan oleh mahasiswa senior terhadap mahasiswa baru. Hal ini biasanya terjadi dalam bentuk tekanan psikologis, diskriminasi, atau pelecehan verbal. Perilaku bullying di kampus tidak hanya merugikan korban secara emosional, tetapi juga dapat berdampak pada prestasi akademik dan kesejahteraan mental korban.
Untuk mencegah perilaku bullying di kampus, diperlukan langkah-langkah preventif yang efektif. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang bahaya bullying di kalangan mahasiswa. Kampus juga perlu menyediakan mekanisme pengaduan yang aman dan terpercaya bagi korban bullying. Selain itu, penting juga untuk melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk dosen, staf kampus, dan mahasiswa dalam memberantas perilaku bullying.
Referensi:
1. Pusat Penelitian Psikologi Universitas Indonesia. (2021). Studi tentang Perilaku Bullying di Kampus.
2. Smith, P. K., & Sharp, S. (1994). School Bullying: Insights and Perspectives. Routledge.
3. Menon, M. (2019). Bullying in Higher Education: The Invisible Trauma. Springer.